Aspek Hukum Dalam Ekonomi Pertemuan 1 1.1 Hukum · Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Adapun pengertian hukum menurut para ahli yang diantaranya yaitu: Menurut Prof. Dr. Van Kan Hukum merupakan segala peraturan yang mempunyai sifat memaksa yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang di dalam masyarakat. Menurut Bellfoid Hukum merupakan aturan yang berlaku di suatu masyarakat yang mengatur tata tertib masyarakat itu atas dasar kekuasaan yang ada pada masyarakat. Menurut Duguit Hukum merupakan tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang penggunaannya di saat tertentu di acuhan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan atas kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan. Menurut S.M. Amir, S.H Hukum merupakan peraturan yang tersusun dari norma-norma dan sanksi-sanksi. Menurut Van Apeldoorn Hukum merupakan peraturan penghubung antar hidup manusia, ...